JAKARTA | RMN Indonesia
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam membangun arah baru sistem hukum nasional. Hal ini tercermin dari penyelesaian sejumlah kasus besar dan pengembalian signifikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Salah satu capaian penting menurut Iwan adalah keberhasilan pemerintah mengeksekusi pengembalian uang negara senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sempat mencuat pada 2022.
“Ini bukan hanya pencapaian hukum, tapi juga simbol konsistensi negara dalam menegakkan keadilan ekonomi,” ujar Iwan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Iwan menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya fokus pada penindakan kasus individual, tetapi mulai menyasar akar permasalahan struktural yang selama ini menyebabkan kebocoran ekonomi nasional.
Contohnya, saat ini aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola bisnis di kelompok usaha PT Pertamina (Persero), dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
“Penegakan hukum era Prabowo mulai menyentuh persoalan yang lebih dalam dan sistemik,” tegas Iwan.
Dari perspektif psikologis, Iwan menyebut masyarakat mulai merasakan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak rakyat. Sementara dari sisi ekonomi, penegakan hukum yang tegas menciptakan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.
Meski demikian, Iwan mengingatkan bahwa konsistensi adalah kunci keberhasilan jangka panjang.
“Penindakan harus dibarengi dengan reformasi tata kelola dan pembangunan sistem pengawasan modern,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat reformasi birokrasi, digitalisasi sistem pengawasan, serta memperkuat transparansi data lintas sektor guna menutup celah korupsi.
