GUNUNGSITOLI | RMN Indonesia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada aparatur sipil negara (ASN), Selasa (21/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, pejabat fungsional umum, staf, calon pegawai negeri sipil (CPNS), hingga peserta magang di lingkungan Lapas Gunungsitoli.
Pada momentum apel pagi 21 April 2026 itu, sebanyak 21 ASN menerima SK kenaikan pangkat dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Sahat Bangun mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Ia menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab lebih besar,” tandasnya.
Menurut dia, seluruh jajaran Lapas Gunungsitoli diharapkan semakin termotivasi meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menjaga komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju, humanis, dan berintegritas.
Momentum tersebut juga diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh pegawai dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan.(Adi).
Keterangan Foto : Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun Menyematkan Tanda Pangkat Kepada Salah Seorang ASN, Dalam Acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat 21 ASN Pegawai Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Selasa Tanggal 21 April 2026.(fj)
