JAKARTA | RMN Indonesia
Lembaga swadaya masyarakat Matahukum mengeluarkan pernyataan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini muncul setelah temuan data menunjukkan tingginya kasus keracunan.
Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.
Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir atau Daeng Mukhsin, menilai angka tersebut sebagai cerminan kegagalan sistemik Badan Gizi Nasional (BGN). Oleh karena itu, Matahukum mendesak Kepala BGN, Dadan Hindayana, segera mundur dari jabatannya.
Januari 2026 Jadi Puncak Kasus Keracunan
Data terbaru menunjukkan lonjakan tajam terjadi pada Januari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, perhitungan BBC mencatat jumlah korban keracunan MBG mencapai 1.929 orang.
Kasus keracunan itu menyebar di berbagai wilayah. Di antaranya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Insiden terbaru terjadi pada Jumat (30/1/2026). Pada peristiwa ini, sedikitnya 132 pelajar di Kabupaten Manggarai Barat mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan program MBG.
Selain itu, kasus serupa juga sebelumnya menimpa siswa SMAN 2 Kudus dan SMP Negeri 1 Montong. Dengan demikian, daftar kasus keracunan MBG terus bertambah.
Matahukum Desak Kepala BGN Mundur
Daeng Mukhsin menegaskan bahwa puluhan ribu korban tidak bisa dianggap sekadar statistik. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan masalah serius dalam pengelolaan program.
“Angka 21.254 korban ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Jika dalam satu bulan saja hampir 2.000 anak menjadi korban, maka ini bukan kecelakaan,” ujar Daeng Mukhsin di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian besar yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, Mukhsin menekankan bahwa tanggung jawab utama berada di tangan Kepala BGN.
Menurut Mukhsin, kegagalan mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan lemahnya kepemimpinan.
“Kepala BGN harus mundur agar perbaikan mendasar bisa dilakukan. Dengan kata lain, jangan jadikan anak-anak Indonesia sebagai kelinci percobaan sistem yang abai terhadap standar kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakmampuan menjamin keamanan satu piring makanan menjadi alasan kuat bagi Kepala BGN untuk melepaskan jabatannya. (Fj)
