Browsing: BGN
Jakarta | RMN Indonesia Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan larangan bagi seluruh pejabat BGN melakukan pertemuan tertutup dengan pihak yang berkepentingan dalam Program Makan…
Jakarta | RMN Indonesia Kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dan MinyaKita sebagai…
Jakarta | RMN Indonesia Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di…
Jakarta |RMN Indonesia Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan siap mengemban amanah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara optimal bagi masyarakat menyusul dirinya ditunjuk Presiden…
Jakarta | RMN Indonesia Nanik S Deyang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan, seperti yang dikonfirmasi oleh Asisten Khusus…
Jakarta | RMN Indonesia Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi…
Jakarta | RMN Indonesia Kasus dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Menanggapi perkembangan penyidikan…
Jakarta | RMN Indonesia Sengkarut tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memicu polemik koruptif yang masif. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), baru-baru…
Jakarta | RMN Indonesia Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata…
JAKARTA I RMN Indonesia SIAGA 98 menilai penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengalami kesulitan dalam menemukan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan…
Berlangganan disini
Dapatkan informasi terbaru dari jasa & layanan dari Raya Media Network dengan hanya mendaftarkan email anda