JAKARTA | RMN Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terutama Dinas Pendidikan (Disdik).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini masih fokus mengusut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/82026).
Sebagai bagian dari penyidikan tersebut, KPK melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat. Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi ketika menjawab pertanyaan mengenai apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bogor hanya terjadi di Dinas Pendidikan atau juga melibatkan organisasi perangkat daerah lainnya.
Sita Rp 1,5 Miliar
Kasus yang tengah didalami KPK tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.
Namun, KPK meluruskan informasi tersebut dan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Setelah itu, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Penggeledahan Sejumlah Kantor
Selain perkara dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut, KPK juga mengungkapkan tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Untuk mengusut perkara tersebut, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, giliran kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang digeledah. Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk yang dapat membantu penyidik mengungkap dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut. (Egi)
