Selasa, Mei 26

GUNUNGSITOLI | RMN Indonesia

Sebuah unggahan viral di media sosial Facebook yang berisi kritik terhadap pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias memicu polemik dan perdebatan publik dalam beberapa hari terakhir.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan setelah dibagikan luas dan menuai ratusan respons dari warganet.

Akun Facebook bernama Rahmadi Gulo menjadi sorotan setelah menuliskan curahan hati bernada emosional terkait pengalaman keluarganya saat menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Dalam unggahannya, ia mengaku kecewa terhadap pelayanan tenaga medis hingga akhirnya memutuskan membawa pulang pasien yang tengah dirawat.

Unggahan itu turut menyedot perhatian publik karena foto profil akun tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN).

Dalam narasi yang beredar luas di media sosial, Rahmadi menilai kondisi pasien justru memburuk selama menjalani perawatan. Ia juga mempertanyakan prosedur pemeriksaan dan penanganan medis yang diberikan pihak rumah sakit.

“Darurat. Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli sangat mengecewakan pelayanan dari para dokter/perawat di sana. Terpaksa kami bawa pulang kembali ke rumah, bukan membaik malah semakin parah,” tulis akun tersebut.

Ia turut menyinggung dugaan ketidaksesuaian antara keluhan pasien dengan tindakan medis yang dilakukan tenaga kesehatan, serta mengaitkannya dengan penggunaan layanan BPJS Kesehatan.

Unggahan tersebut diketahui telah mendapat ratusan tanda suka, puluhan komentar, dan dibagikan berkali-kali hingga menjadi perbincangan di ruang publik digital. Namun, informasi yang disampaikan dalam unggahan itu masih berupa klaim sepihak dari pihak keluarga pasien dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias memberikan klarifikasi resmi. Kepala Bagian Tata Usaha rumah sakit, Rini Kurniawati Ndruru, mengatakan pasien berinisial AH masuk ke rumah sakit pada 13 Mei 2026 pukul 11.25 WIB dengan kondisi medis yang memerlukan penanganan sejumlah dokter spesialis.

“Sejak pasien masuk telah dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis. Hasil pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada keluarga terkait tindakan medis dan terapi yang dibutuhkan,” kata Rini, kepada Harian Merdeka, Minggu (24/5/2026).

Menurut dia, selama proses perawatan terdapat sejumlah tindakan medis yang telah disetujui keluarga pasien dan dijalankan oleh tim dokter. Namun, beberapa tindakan lain disebut tidak memperoleh persetujuan dari pihak keluarga.

Rini menegaskan seluruh pelayanan medis dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menjaga kerahasiaan rekam medis pasien sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan.

“Karena menyangkut rekam medis, kami tidak dapat menyampaikan secara detail jenis penyakit maupun tindakan secara terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 22 Mei 2026 pihak keluarga memutuskan membawa pasien pulang ke rumah. Sebelum pasien dipulangkan, rumah sakit mengklaim telah memberikan edukasi terkait penggunaan obat serta langkah perawatan lanjutan.

Di akhir keterangannya, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa proses verifikasi dan klarifikasi dari semua pihak.

“Pelayanan medis membutuhkan waktu, tahapan, serta kerja sama antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien. Itu penting untuk keberhasilan terapi,” kata Rini.

Manajemen rumah sakit juga meminta masyarakat menyampaikan keluhan melalui jalur resmi yang telah disediakan pihak rumah sakit.

“Jika ada komplain, kami sudah menyediakan Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat di samping Instalasi Gawat Darurat,” ujarnya.(Adi).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version