TANGERANG SELATAN I RMN Indonesia
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan selama tiga hari, 1–3 September 2026. Menariknya, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Tangerang Selatan, tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang melintas di wilayah Tangsel.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan sekaligus memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Bani, Selasa (1/9/2026).
Uji emisi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Hari pertama, Selasa (1/9), kegiatan berlangsung di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Ruko Malibu.
Selanjutnya pada Rabu (2/9), pengujian digelar di Jalan H. R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro. Sementara pada Kamis (3/9), lokasi pengujian berpindah ke Jalan Boulevard Alam Sutra, tepatnya di depan Sport Center.
Dalam program ini, DLH menargetkan pemeriksaan 500 kendaraan setiap hari.
Rinciannya, 100 kendaraan berbahan bakar solar dan 400 kendaraan berbahan bakar bensin. Selama tiga hari, total kendaraan yang ditargetkan mencapai 1.500 unit.
Bani menegaskan bahwa masyarakat yang kendaraannya melintas di wilayah Tangerang Selatan dapat memanfaatkan layanan tersebut, meskipun bukan warga Tangsel.
“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini,” jelasnya.
Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan tanda berupa stiker. Hasil pengujian juga dapat diakses melalui aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi kendaraan.
Bagi pemilik kendaraan, hasil uji emisi menjadi salah satu bukti bahwa kendaraan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hal ini dinilai penting terutama ketika kendaraan digunakan atau memasuki wilayah yang menerapkan ketentuan mengenai uji emisi.
Melalui kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang Selatan berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kendaraan dan melakukan uji emisi secara berkala semakin meningkat.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam mengendalikan emisi gas buang kendaraan dan menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan.(Agus).
