DEPOK | RMN Indonesia
Seorang warga Depok, Suparman (42 tahun), tega menikam rekannya sendiri, DS (40), hingga tewas karena kesal utangnya tidak dibayar. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Tapos, Depok, pada Kamis malam (8/1/2026).“Motif dari tersangka S ini karena kesal.
Kesal hutangnya tidak dikembalikan, sudah berulang kali diminta tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka, Jumat (9/1/2026).Diketahui, DS meminjam Rp300.000 dari Suparman sejak sebulan lalu. Sebelumnya, DS juga pernah meminjam uang dengan nominal serupa, namun Suparman kesulitan mendapatkan pengembalian.
Kedua korban dan pelaku sebelumnya sudah akrab karena sama-sama bekerja sebagai juru parkir di sebuah pasar swalayan.
Setelah sebulan menagih, Suparman akhirnya kehilangan kendali emosi. Ia mendatangi rumah korban membawa pisau dan langsung menyerang saat DS tertidur. Ayunan pisau menancap dalam hingga mengenai jantung korban.
“Ditusuknya satu kali namun cukup dalam dan memang mengenai hasil visum sementara dapat kami sampaikan (pisau) mengenai organ vitalnya,” jelas Made.Usai melakukan penusukan, Suparman melarikan diri menggunakan sepeda motor milik salah satu saksi. Tim Reskrim Polsek Cimanggis dan Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB pada Jumat dini hari.
Pelaku ditemukan di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor, sedang menemani bosnya yang sedang sakit. “Setelah melakukan pembunuhan atau penusukan tersebut, Suparman menyampaikan kepada temannya dan memang memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tambah Made.
Suparman kini disangkakan Pasal 458 KUHP dan/atau Pasal 469 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kronologi dan motif secara lengkap. (fj)
