JAKARTA | RMN Indonesia
Jantung Ibu Kota kembali menjadi saksi kontrasnya penegakan hukum dan ruang demokrasi. Di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, publik disuguhkan dua pemandangan yang bertolak belakang: aparat keamanan bertindak ketat hingga menghalang-halangi kerja jurnalistik saat mengawal aksi kritis mahasiswa, tetapi di sisi lain membuka ruang lapang bagi pengerahan massa berjas almamater yang diduga kuat merupakan peserta sewaan dalam seremoni perayaan Sumpah Pemuda.
Inkonsistensi tersebut memicu kritik tajam dari pelbagai pihak. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Agus Syafrudin, menilai perlakuan ganda aparat pengamanan di ruang publik telah mencederai prinsip transparansi sekaligus merusak marwah gerakan mahasiswa yang autentik.
“Sangat memalukan. Ketika jurnalis yang dilindungi undang-undang justru dipersulit atau dihalangi saat meliput dinamika aksi mahasiswa, di sisi lain kita malah disuguhi drama komedi berupa pengerahan ‘mahasiswa bayaran’ berkedok almamater di acara seremonial resmi,” ujar Agus Syafrudin dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Insiden penghadangan terhadap awak media yang hendak meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Jurnalis yang bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kerap kali dibatasi ruang geraknya saat mengawal aspirasi publik di lapangan.
Ironisnya, pembatasan arus informasi independen berbanding terbalik dengan pengawasan terhadap keabsahan massa di acara seremonial. Agus Syafrudin menyoroti dugaan manipulasi identitas massa dalam Deklarasi Sumpah Pemuda yang dihadiri jajaran kepolisian dan figur publik tersebut bukan sekadar persoalan estetika dokumentasi semata.
“Penggunaan jas almamater secara sembarangan oleh aktor bayaran bukan sekadar masalah etika, melainkan tindakan manipulatif yang berpotensi melanggar hukum terkait pencatutan nama baik institusi pendidikan tinggi,” tegas Agus.
Ia menambahkan, jika narasi moral, kedamaian, dan penolakan hoaks di jantung ibu kota dibangun di atas fondasi kebohongan identitas, maka nilai sejarah perayaan tersebut runtuh seketika. “Melainkan rontoknya integritas moral di depan jajaran pejabat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Melihat rentetan kegaduhan tersebut, desakan evaluasi mendasar mulai bermunculan dari masyarakat sipil. Lembaran permohonan maaf terbuka yang disampaikan jajaran humas dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan sistematis di lapangan.
“Kami mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh khususnya Kapolda Metro Jaya yang bertanggung jawab atas pengelolaan ruang publik dan pengamanan kegiatan tersebut, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga marwah kebebasan pers nasional” Tutup agus (Egi)
