JAKARTA I RMN Indonesia
Rencana implementasi biodiesel B50 dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan campuran biodiesel dari B40 menjadi 50 persen. Pemerintah perlu memastikan kesiapan seluruh rantai pasok energi agar kebijakan tersebut tidak memunculkan persoalan baru.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan B50 harus ditempatkan sebagai bagian dari transformasi sistem energi nasional.
“B50 harus dilihat sebagai transformasi sistem energi, bukan sekadar menaikkan campuran biodiesel dari B40 menjadi 50 persen,” kata Sofyano saat diwawancarai Harian Merdeka.com, Selasa (29/9/2026).
Sofyano menyebutkan, pemerintah perlu membuka secara transparan kesiapan masing-masing kilang Pertamina menghadapi implementasi B50.
Pasalnya, penerapan B50 bukan hanya persoalan mencampurkan biodiesel dengan solar. Pengelolaan blending, penyimpanan, handling, kualitas hingga distribusi membutuhkan kesiapan fasilitas dan infrastruktur.
Sofyano juga menyoroti RDMP Balikpapan yang pada 2026 masih berada dalam tahapan komisioning dan uji operasi.
“Jangan sampai target B50 justru menimbulkan investasi upgrading kilang dan infrastruktur yang besar tetapi tidak dihitung secara terbuka,” ujarnya.
Ia menilai publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebutuhan investasi tersebut, termasuk siapa yang akan menanggung biaya serta berapa manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Jangan Hanya Geser Masalah dari Solar ke CPO
Sofyano mengakui B50 berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Namun, pengurangan impor solar tidak otomatis menyelesaikan persoalan kekurangan solar nasional.
Menurutnya, B50 hanya mengubah komposisi bahan bakar. Sementara kapasitas produksi, distribusi, fasilitas penyimpanan dan ketahanan stok tetap harus diperkuat.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah ketersediaan bahan baku. Pemerintah memperkirakan implementasi B50 membutuhkan sekitar 16,7–18 juta kiloliter biodiesel dan sekitar 15,2–16,3 juta ton crude palm oil (CPO).
Bahkan, kajian BPDP memperkirakan kebutuhan CPO dapat mencapai sekitar 17,5–18 juta ton dan berpotensi memberikan tekanan terhadap ekspor sawit.
“Karena itu, jangan sampai solar impor berkurang tetapi persoalan bergeser menjadi tekanan terhadap CPO, harga pangan, atau ekspor sawit,” tegas Sofyano.
Pengujian Mesin Harus Berlanjut Dari sisi kendaraan dan mesin, pemerintah telah menyatakan pengujian B50 dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan, alat berat, kereta api, kapal hingga pembangkit.
Namun, Sofyano mengingatkan pengujian tidak seharusnya berhenti pada tahap laboratorium maupun uji awal.
Menurutnya, pengujian perlu terus dilakukan setelah B50 diterapkan secara luas untuk melihat dampaknya terhadap performa mesin, keandalan, biaya perawatan dan umur komponen.
“Pengujian harus terus dilakukan setelah implementasi, bukan berhenti pada tahap laboratorium dan uji awal,” katanya.
Sofyano menegaskan keberhasilan B50 tidak cukup diukur dari seberapa besar impor solar dapat ditekan.
Kebijakan tersebut harus dinilai secara menyeluruh dari sisi kesiapan kilang, ketersediaan CPO, kompatibilitas mesin, storage, distribusi, harga hingga beban fiskal negara.
“Jangan sampai B50 hanya berhasil mengurangi impor solar, tetapi menciptakan masalah baru di sektor energi dan pangan,” pungkasnya.(Agus).
