JAKARTA | RMN Indonesia
Kebijakan pemerintah mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura mendapat dukungan dari pengamat kebijakan energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria. Ia menilai pengalihan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Kebijakan tersebut dilakukan di tengah dorongan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi domestik terpenuhi sebelum mempertimbangkan komitmen ekspor ke negara lain.
Dalam laporan CNBC Indonesia pada Sabtu (24/10/2026), disebutkan bahwa sebagian pasokan gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam.
“Mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik,” kata Djoko, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.
Secara keseluruhan, pengurangan pasokan gas ke Singapura disebut mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD).
Sofyano menilai kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah menempatkan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya energi.
“Negeri kita sangat kekurangan dan sangat butuh gas maka keputusan memangkas pasokan gas ke Singapura adalah sebuah keputusan dan kebijakan ‘politik dan ekonomi’ yang sangat luar biasa yang patut didukung oleh segenap lapisan masyarakat negeri ini,” ujar Sofyano.
Kontrak Ekspor Gas Perlu Dievaluasi
Menurut Sofyano, kebijakan ekspor gas yang telah berlangsung sejak 2003 perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan energi nasional.
Ia mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan mengurangi atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas apabila kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi dan ketentuan perjanjian memungkinkan langkah tersebut.
Namun, pengurangan ekspor bukan satu-satunya aspek yang perlu diperhatikan. Pemerintah juga harus memastikan gas yang dialihkan benar-benar tersalurkan kepada pengguna domestik yang membutuhkan.
Distribusi gas, menurut Sofyano, perlu dilakukan secara adil dan transparan agar manfaat kebijakan tidak hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu.
Ia menegaskan, ketahanan energi harus menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan minyak dan gas bumi, meskipun pengurangan ekspor berpotensi memengaruhi penerimaan negara.
“Rakyat pasti mendukung setiap kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan nasional,” ucapnya.
Diketahui, Bahlil Buka Opsi Tidak Perpanjang Ekspor
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga jika kebutuhan domestik belum terpenuhi.
Bahlil mengatakan perubahan situasi geopolitik global menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan energi. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga.
“Jadi kalau negara lain ada pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga karena harus survival, harus penuhi kebutuhan dalam negeri,” tegas Bahlil.
Kebijakan pengutamaan kebutuhan domestik juga dikaitkan dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Meski demikian, pelaksanaan pengurangan ekspor perlu memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku, kepastian pasokan bagi konsumen, serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan hubungan perdagangan dengan negara mitra.
Pengalihan gas dari Natuna ke PLN Batam menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat memperkuat pasokan energi dalam negeri.
Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan pasokan tersebut benar-benar meningkatkan keandalan energi, terutama untuk mendukung kebutuhan listrik dan aktivitas ekonomi nasional.(Agus).
