Minggu, April 19

JAKARTA | RMN Indonesia

Di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah mencatat keberhasilan dalam menjaga cadangan beras nasional dan menetapkan sektor pertanian sebagai program prioritas, dengan alokasi anggaran sebesar Rp40 triliun pada tahun 2026.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan. Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo menjadikan pangan sebagai program andalan merupakan langkah awal yang positif.

“Ini adalah langkah awal yang baik. Presiden Prabowo jadikan pangan sebagai andalan dan prioritas utama. Semoga ke depannya semakin baik,” ujar Daniel.

Meski begitu, Daniel mendorong agar pemerintah mengalokasikan anggaran khusus pertanian minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kebutuhan pangan nasional untuk lebih dari 280 juta jiwa penduduk.

“Jika sumber pangan terhambat, maka akan terjadi gejolak besar yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan politik. Pangan adalah senjata sekaligus benteng pertahanan suatu negara,” tegasnya.

Daniel juga menyoroti kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama beras. Meskipun pemerintah mengklaim produksi meningkat dan cadangan pangan terjaga, namun harga di pasar terus mengalami kenaikan.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga komoditas strategis seperti minyak goreng, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Operasi pasar memang dilakukan, namun akar persoalan kenaikan harga tetap harus dicari.

“Faktor utama penyebab naiknya harga perlu dicermati, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih rendah akibat terbatasnya bantuan sosial dan belum pulihnya ketersediaan lapangan kerja,” jelasnya.

Daniel menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pangan dari hulu hingga hilir. Di sektor hulu, perlu perbaikan pada aspek lahan, sumber daya manusia pertanian, hingga infrastruktur pendukung. Sementara di sektor hilir, perlu perbaikan pengelolaan pascapanen, distribusi, pengawasan harga, dan stabilisasi stok pangan.

“Tujuannya agar pangan tetap bisa dijangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mutu dan kualitas yang baik,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah menegakkan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Menurutnya, daerah dengan lahan subur harus dilindungi dari alih fungsi demi menjaga kedaulatan pangan nasional.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version