TANGERANG | RMN Indonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai strategi menekan angka kemiskinan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui badan usaha milik daerah (BUMD) maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyusul data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang pada 2025 mencapai 255.324 jiwa atau 6,42 persen.
Soma mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan sosial. Pemerintah daerah juga harus membuka peluang usaha agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong akses permodalan UMKM melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM) maupun Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Menurut Soma, keberadaan LKM AKR memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Selain menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, lembaga tersebut juga diharapkan mampu menekan praktik pinjaman ilegal dan jeratan rentenir yang selama ini membebani masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
“Sebenarnya gerakan memberantas rentenir itu sudah lama kita lakukan melalui lembaga keuangan yang kita miliki seperti LKM dan UPDB. Maksudnya adalah memberantas rentenir dengan kredit-kredit mikro yang mudah, sekaligus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui wirausaha,” kata Soma Atmaja kepada Satelit News, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, kemudahan akses pembiayaan dengan bunga ringan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain mendorong pertumbuhan usaha, kehadiran LKM dan UPDB juga dinilai mampu meminimalkan praktik rentenir ilegal di Kabupaten Tangerang. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga konsistensi pengalokasian modal agar manfaat layanan pembiayaan tersebut dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Kita punya tiga lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu LKM, BPR, dan UPDB. Tiga lembaga keuangan ini hadir untuk masyarakat, di antaranya untuk mengintervensi dan memberantas kemiskinan. Sehingga, ke depan masyarakat dapat lebih mandiri dan terbebas dari jerat kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Masayu Norma Yunita Sari, mengatakan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang pada 2025 tercatat sebanyak 255.324 jiwa atau 6,42 persen.
“Hasil survei menunjukkan kemiskinan 2025 mencapai 255.324 jiwa. Jumlah ini menurun apabila dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 265.000 jiwa,” katanya. (Fj)
