Jakarta | RMN Indonesia
Artis Nikita Mirzani kembali menghadapi babak penting dalam perjalanan kasus hukumnya. Hari ini, Rabu (24/6/2026), sidangPeninjauan Kembali (PK) yang diajukannya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menjelang sidang PK Hari ini, dukungan terbuka datang dari sahabat sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Melalui unggahan kolaborasi di Instagram, Rieke mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Seruan itu disampaikan dengan nada tegas. Rieke menilai pengawasan publik diperlukan agar proses persidangan berjalan secara transparan dan objektif.
“Mohon pengawalan Indonesia,” tulis Rieke dalam unggahannya.
Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menegaskan bahwa keadilan harus dikawal bersama dan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa perhatian publik.
“Keadilan tidak boleh berjalan sendiri. Setiap proses hukum harus kita kawal bersama agar tetap transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran,” tulisnya.
Rieke juga meminta masyarakat terus mengikuti perkembangan perkara tersebut hingga putusan akhir nantinya dibacakan.
“Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan,” tegas Rieke.
Dukungan dari Rieke langsung menarik perhatian publik. Tidak sedikit warganet yang menilai kehadiran tokoh publik sekaligus anggota legislatif dalam memberikan dukungan moral menunjukkan besarnya perhatian terhadap kasus yang melibatkan Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys pada November 2024. Saat itu, Nikita melontarkan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza yang kemudian memicu polemik berkepanjangan.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan komunikasi antara asisten Nikita, Mail, dengan pihak Reza Gladys yang berujung pada tuduhan permintaan uang senilai Rp4 miliar sebagai uang “tutup mulut”.
Merasa menjadi korban pemerasan, Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Proses hukum terus bergulir hingga Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani penahanan sejak Maret 2025.
Setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Nikita kini menempuh jalur Peninjauan Kembali sebagai langkah hukum terakhir untuk memperjuangkan haknya di hadapan pengadilan. (Fj)
