Sabtu, April 18

NIAS UTARA | RMN indonesia

Pekerjaan preservasi jalan pada ruas Afia–Onozalukhu–Kecamatan Afulu serta Ononazara–Humene, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara menuai sorotan serius. Temuan retakan pada bangunan tembok penahan tanah (TPT) memunculkan dugaan adanya persoalan kualitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya bagian TPT yang mengalami retak, mengindikasikan proyek tersebut dikerjakan asal sudah dan asal jadi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, terutama terkait ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

Seorang warga Afulu, Ifan Gulo, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai kerusakan yang muncul terlalu dini dan patut dipertanyakan.

“Padahal, proyek preservasi jalan ini baru dimulai Januari 2026, tapi bangunan pendukung TPT sudah retak. Kami khawatir ini bukan sekadar kerusakan biasa, tapi ada persoalan serius dari awal pengerjaan,” ujar Ifan, Sabtu (23/03/2026).

Menurut dia, jika tidak segera ditangani, retakan tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius, terlebih saat curah hujan tinggi yang dapat memicu longsor di sekitar badan jalan.

Temuan ini juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek. Warga mempertanyakan sejauh mana proses kontrol kualitas dilakukan selama pengerjaan berlangsung, termasuk penggunaan material dan metode konstruksi.

Menanggapi hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5, Theo Ginting, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut. Ia tidak menampik adanya laporan kerusakan yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika terbukti ada kerusakan, penyedia jasa wajib melakukan perbaikan,” kata Theo.

Theo menegaskan bahwa proyek tersebut masih berada dalam masa pengerjaan, sehingga seluruh bentuk kerusakan menjadi tanggung jawab kontraktor.

Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci penyebab retakan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan faktor teknis, kualitas material, atau pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Transparansi hasil evaluasi dinilai penting guna menjawab kekhawatiran publik.

Diketahui, proyek pembangunan jalan di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5. Proyek ini dikerjakan oleh PT Karunia Sejahtera Sejati, dengan konsultan supervisi PT Daksinapati Karsa Indo dan PT Seecons. Nilai kontraknya mencapai Rp17,7 miliar, termasuk pajak.

Seorang pemerhati di Kepulauan Nias Petrus Gulo, SE berharap, PT KSS selaku rekanan perlu dievaluasi menyeluruh. Ia menilai, selama ini kinerja PT KSS di wilayah Kepulauan Nias, kerap bermasalah. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita prihatin dengan kondisi pekerjaan kontraktor ini. Anggaran yang dikuncurkan pemerintah pusat, cukup besar. Namun dengan kualitas dan mutu pekerjaan yang asal jadi, asal sudah, manfaatnya tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat kepulauan Nias,” pungkasnya.

“Yang lebih menikmati proyek ini, pihak pemborong dan oknum tertentu,” katanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan teknis di lokasi. Sementara itu, warga berharap perbaikan segera dilakukan sebelum kerusakan meluas dan membahayakan pengguna jalan.(Fj).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version