Kamis, September 17

PATI | RMN Indonesia

Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati kembali berlanjut pada Rabu, 16 September 2026. Aksi tersebut merupakan hari kedua dari rangkaian unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 18 September 2026.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, dalam orasinya kembali mempersoalkan pemblokiran rekening miliknya senilai Rp80 juta yang dilakukan sebelum aksi mereka di DPR-RI pada 27 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Botok turut mempertanyakan alasan rekening dengan nilai triliunan rupiah yang menurutnya berkaitan dengan kasus korupsi tidak diblokir, sementara rekening miliknya yang disebut berasal dari donasi masyarakat justru dikenai pemblokiran.

“Rekening koruptor triliunan kenapa tidak diblokir. Rekening itu hasil donasi dari masyarakat Indonesia, tetapi Bank Mandiri semena-mena melakukan pemblokiran,” ujar Botok dalam orasinya.

Ia menilai tindakan pemblokiran tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap aktivitas dan aspirasi yang hendak disampaikan pihaknya. Botok bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi.”Ini adalah bentuk penghalangan, ini adalah intimidasi,” tegasnya.

Botok mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan dasar dan regulasi yang digunakan dalam pemblokiran rekening tersebut. Hal itu akan menjadi salah satu poin yang dibahas dalam audiensi dengan pihak Bank Mandiri.

“Nanti kita tanyakan regulasi terkait pemblokiran tersebut. Kita lihat hasil audiensi,” katanya.

Ia menegaskan, AMPB akan tetap melanjutkan perjuangan mereka dalam menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak akan mundur meskipun terdapat pihak yang dianggap menghalangi aksi mereka.

“Siapapun yang menghalangi kami, terkait aspirasi kami tidak akan mundur,” tegas Botok.

Aksi AMPB di Bank Mandiri Cabang Pati sendiri dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa 15 September hingga Jumat 18 September 2026. Massa meminta adanya penjelasan mengenai dasar pemblokiran rekening serta menuntut persoalan tersebut dibuka secara transparan melalui proses audiensi. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version