TANGERANG | RMN Indonesia
Proyek Pematangan Lahan Alun-Alun Benda Tahap II senilai Rp2.8 miliar APBD Kota Tangerang Tahun 2026. Terindikasi material urugan digunakan didominasi “Puing Bangunan” berupa pecahan beton, batu kali, bata bekas” menjadi sorotan masyarakat pada 9 Juli 2026
Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Benda Hendra, meminta Kaonang, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang melakukan pemantauan ke pembangunan alun – alun Benda.
“Biar egak menjadi omongan masyarakat sebaiknya Kepala Dispora turun ke lokasi, agar menyaksikan apakah di benarkan urugan dan material nya sudah Sesuai kontrak, spesifikasi teknis,” tutur Hendra pada Kamis (9/7) dilingkungan Benda.
Menurut Hendra, Penggunaan material tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas, kepadatan, dan daya dukung tanah pada fasilitas publik.
“Kondisi di lapangan juga memunculkan tanda tanya besar. pada bagian struktur beton tampak “retakan yang mencolok” Pengawas dari dinas maupun konsultan pengawas harusnya dapat berperan aktif menegur pihak pelaksana di penggunaan material yang memengaruhi kualitas, kepadatan, dan daya dukung tanah pada fasilitas publik,” Tukasnya.
“Penyebab adanya keretakan beton di beberapa titik bangunan, memerlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang, Kami sebagai warga Benda berharap mendapat bangunan alun-alun dan gedung yang kokoh dan sesuai pada perencanaan anggaran,” pungkasnya.
Upaya Kantor Berita HARIAN MERDEKA melakukan konfirmasi kepada Kaunang Kepala Dispora, Sekretaris Dispora kota tangerang melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dan klarifikasi yang dapat menjelaskan atas pengawasan proyek alun-alun tersebut. (Rohman)
