JAKARTA | RMN Indonesia
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa seluruh proses penganggaran program tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dalam sistem keuangan negara. Ia memastikan bahwa alokasi dana yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan dan hasil pembahasan bersama pemerintah.
Menurutnya, anggaran program MBG difokuskan untuk kebutuhan utama, yakni penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat. Ia menambahkan, pengelolaan dana dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebut telah melakukan evaluasi terhadap usulan anggaran yang diajukan. Setiap komponen belanja dinilai berdasarkan prioritas dan kesesuaian dengan tujuan program.
Program MBG merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.(fj)
