JAKARTA | RMN Indonesia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik dan mengambil sumpah 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dari total tersebut, sebanyak 473 orang berasal dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta dan mencakup 15 jenis jabatan fungsional pada 11 perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pramono menyatakan pengisian jabatan fungsional dilakukan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, jabatan fungsional menuntut profesionalisme, kompetensi, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah.
Secara khusus, Pramono meminta jajaran Satpol PP yang dilantik untuk menjalankan penegakan peraturan daerah secara tegas dan tetap memperhatikan pendekatan humanis. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban umum, termasuk pemanfaatan ruang publik seperti pedestrian agar tetap tertib dan aman.
Selain pejabat dari Satpol PP, pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat fungsional guru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pengisian jabatan ini dapat memperkuat kualitas layanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan terkait tindak lanjut atau evaluasi atas pelantikan tersebut. (Fj)
