Sabtu, April 18

JAKARTA | RMN Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan dukungan terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama pengawasan tersebut adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk mengawal program itu, PPATK membangun sistem deteksi dini bernama Detak MBG. Sistem ini berfungsi memantau aliran anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari praktik pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR, Selasa (3/2/2026).

“PPATK membangun sistem deteksi dini untuk program prioritas presiden, yaitu Makan Bergizi Gratis, yang kami sebut Detak MBG,” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan PPATK menggunakan Detak MBG untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan. PPATK juga mengaitkan sistem ini dengan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, PPATK mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fit and proper test dalam seleksi jabatan strategis.

PPATK juga terus memperbarui data pihak pelapor secara berkala. Lembaga ini memantau pola transaksi lintas perbatasan guna mendeteksi risiko sejak dini.

“PPATK menganalisis pola transfer masuk dan keluar wilayah Indonesia untuk mengantisipasi potensi risiko,” kata Ivan.

Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Ivan juga menyoroti keberhasilan Indonesia menekan transaksi judi online. Menurutnya, capaian 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah pengawasan keuangan nasional.

“Tahun 2025 menjadi sejarah baru karena Indonesia berhasil menekan transaksi judi online,” ujarnya.

PPATK secara aktif menyampaikan rekomendasi kebijakan berdasarkan hasil analisis transaksi mencurigakan di sektor ini.

PPATK menemukan dugaan penyembunyian omzet besar di sektor perdagangan tekstil. Nilai omzet yang disembunyikan mencapai Rp12,49 triliun.

PPATK menduga pihak tertentu menggunakan rekening karyawan atau rekening pribadi untuk menampung hasil transaksi penjualan ilegal.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil dengan dugaan penyembunyian omzet senilai Rp12,49 triliun,” demikian keterangan PPATK, Kamis (29/1/2026).

Namun, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan atau pihak yang terlibat.

PPATK Amankan Penerimaan Negara

Sebagai lembaga intelijen keuangan nasional, PPATK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui kerja sama tersebut, PPATK berhasil mengamankan penerimaan negara Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Sepanjang 2025, PPATK menyusun 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, dan 1 Informasi di sektor fiskal. Nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp934 triliun. (fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version