Selasa, Oktober 6

DEPOK | RMN Indonesia

Polres Metro Depok mengungkapkan peran dua pegawai rumah tahanan (rutan) Depok yang diduga terlibat terkait sekelompok narapidana berjoget dan mengonsumsi narkoba. Kedua petugas rutan itu juga telah menjalani tes urine.

“Sudah tes urine, masih negatif,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra Selasa (6/10/2026).

Pihaknya mendalami asal sabu yang dibawa kedua pegawai tersebut. Hasil pemeriksaan akan mengacu untuk sanksi dari Kepala Lapas.

“Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian, hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi,” uiarnya.

Dia menuturkan bahwa dua pegawai tersebut tidak terindikasi sebagai pemakai narkoba. Namun mereka menyediakan sabu dan alat musik ke dalam rutan.

“Tidak ada (indikasi pemakai), karena dua orang ini, mereka berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version