JAKARTA | RMN Indonesia
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar operasi di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali terjadi di kawasan tersebut.
Operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu melibatkan 101 personel gabungan dari berbagai instansi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujar Bismo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Operasi diawali dengan apel gabungan di Pospol Lantas Tomang. Sebanyak 101 personel diterjunkan, terdiri atas anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan tersangka. Namun, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika ditemukan di lokasi.
Barang-barang tersebut meliputi tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter. “Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bismo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, upaya pencegahan narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat. Kepedulian warga dan informasi yang disampaikan kepada kepolisian dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya kembali penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya mendorong pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat agar kawasan Kampung Boncos tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. (Egi)
