Jakarta | RMN Indonesia
PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga komoditas bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. Kebijakan kenaikan harga ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, produk Pertamax Green 95 (RON 95) disesuaikan naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Roberth menjelaskan keputusan merombak harga jual ini telah dikoordinasikan secara matang bersama pemerintah selaku regulator. Langkah evaluasi berkala ini wajib ditempuh dengan mempertimbangkan dinamika fluktuasi harga minyak dunia serta pergerakan harga pasar keekonomian saat ini.
Di tengah lonjakan dua jenis bahan bakar tersebut, Pertamina memastikan harga produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Untuk varian non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo (RON 98) tetap dibanderol Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) bertengger di angka Rp24.800 per liter.
Kabar baik bagi masyarakat pengguna bahan bakar subsidi, harga BBM jenis Pertalite dipastikan tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter dan jenis Biosolar tidak berubah di level Rp6.800 per liter. (Fj)
