Senin, Agustus 31

MALANG | RMN Indonesia

Polres Malang mempunyai cara jitu untuk menangkal kejahatan. Caranya dengan membangun sinergi dengan komunitas driver ojek online (Ojol).

Kemarin (28/8), sekitar 50 driver ojol bertemu dengan Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri. Dalam kesempatan itu, Polres Malang menyantuni puluhan anak yatim.

Rulian mengatakan, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan pengemudi ojol.

Menurut dia, keberadaan ojol di lapangan dapat membantu kepolisian memperoleh informasi lebih cepat mengenai berbagai kejadian.

“Rekan-rekan driver online ini posisinya selalu di lapangan. Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan kami.

Mata dan telinga kami di lapangan, terkait perkembangan situasi yang membutuhkan kehadiran Polri,” kata Rulian.

Dia mengatakan, informasi yang disampaikan pengemudi ojol tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminalitas.

Selama ini para pengemudi juga kerap melaporkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kendaraan mogok yang mengganggu pengguna jalan.

“Banyak informasi yang masuk. Selain dari aplikasi 110, rekan-rekan driver online ini selalu menginformasikan kejadian-kejadian di lapangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Driver Ojol Indonesiq (PDOI) Jawa Timur Puji Waluyo menyambut baik ajakan sinergi polres.

Ia menegaskan bahwa hubungan ojol dengan kepolisian penting karena pengemudi ojol termasuk kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan.

Mulai sasaran begal hingga risiko dimanfaatkan untuk mengantarkan barang terlarang.

“Kalau masalah bersinergi, ojol itu sebenarnya butuh polisi. Karena kejahatan paling rentan adalah ojol. Begal, dititipin sabu lewat paket, dan macam-macam,” kata Puji.

Puji menambahkan, para pengemudi ojol juga siap membantu masyarakat ketika menemukan kecelakaan lalu lintas. Mereka dapat memberikan pertolongan awal pada kecelakaan ringan, membawa korban ke rumah sakit, sekaligus melaporkan kejadian kepada kepolisian agar penanganan dapat segera dilakukan.(Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version