JAKARTA | RMN indonesia
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Korban telah melapor ke polisi dan menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol sudah diterima oleh pihak kepolisian.
“Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi menyampaikan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.
“Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan,” kata Budi.
Ia menekankan bahwa seluruh laporan masyarakat yang menyangkut peristiwa dengan adanya korban tidak akan diabaikan. Polri berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, prosedural, dan transparan.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi pengemudi ojol viral di media sosial. Dalam video dan unggahan yang beredar, pengemudi tersebut mengalami luka di bagian pelipis setelah dipukul menggunakan besi oleh terduga pelaku.
Menurut video dan narasi yang tersebar, kejadian bermula pada Rabu dini hari. Saat itu, korban menerima orderan dari seorang penumpang perempuan. Dalam perjalanan menuju alamat tujuan di Jalan Haji Berit, Jakarta Barat, terjadi kesalahpahaman soal lokasi yang harus dituju sehingga memicu pertikaian.
Berdasarkan klarifikasi yang diterima dari pihak terkait sebelum ini, sempat beredar informasi bahwa pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, penjelasan resmi dari pihak militer kemudian menyatakan bahwa terduga pelaku ternyata bukan anggota Paspampres, melainkan anggota Denma Mabes TNI. Meski demikian, hal ini masih dalam pendalaman penyidik.
Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keterangan lebih rinci mengenai kronologi peristiwa dan identitas pelaku yang sebenarnya. Penanganan kasus akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(fj)
