KOTA TANGERANG | RMN Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola kepegawaian. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III per 27 Juli 2026, Pemkot Tangerang meraih skor arsip kepegawaian sebesar 96 dengan predikat Sangat Lengkap, sekaligus menjadi instansi dengan capaian tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional III BKN.
Capaian tersebut menempatkan Pemkot Tangerang di peringkat pertama dari enam instansi yang berhasil memperoleh predikat Sangat Lengkap dengan nilai arsip di atas 90. Posisi berikutnya ditempati Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan skor 95,2, Pemerintah Kabupaten Tangerang 93,1, Pemerintah Kota Cirebon 91,1, Pemerintah Provinsi Banten 90,9, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur 90,3.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun sistem administrasi kepegawaian yang tertib, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Jatmiko, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pengelolaan arsip kepegawaian yang lengkap menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, arsip yang tertata juga mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, mulai dari pengelolaan data aparatur sipil negara (ASN) hingga berbagai kebutuhan pengembangan karier.
Jatmiko menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip kepegawaian melalui pembaruan data secara berkala, memastikan kelengkapan dokumen, serta memperkuat sistem pengelolaan arsip agar pelayanan kepada ASN semakin optimal.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip kepegawaian. Kami akan terus melakukan pembaruan data secara berkala, memastikan kelengkapan dokumen, serta memperkuat sistem pengelolaan arsip agar pelayanan kepada ASN semakin optimal,” jelasnya.
Untuk menjaga kualitas pengelolaan arsip, Pemkot Tangerang juga terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi kepegawaian. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyimpanan, pembaruan, hingga pencarian data dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan aman.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sesuai standar BKN. Dengan sistem administrasi kepegawaian yang semakin baik, pelayanan kepada ASN diharapkan semakin efektif, efisien, serta mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ke depan, Pemkot Tangerang berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Jatmiko. (Fj)
