TANGSEL | RMN Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program Diskon Awal Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Pengurangan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2026.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa program diskon ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, sekaligus upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Diskon PBB-P2 ini kami berikan agar masyarakat termotivasi membayar pajak lebih awal. Selain lebih hemat, pembayaran tepat waktu juga membantu pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Benyamin, Senin (5/1/2026).
Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal berhak mendapatkan pengurangan ketetapan pajak. Untuk periode Januari hingga April 2026, Pemkot Tangsel memberikan diskon sebesar 10 persen, sedangkan pada Mei hingga Juni 2026 diberikan diskon sebesar 5 persen. Program ini berlaku mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Benyamin menegaskan bahwa pajak daerah, termasuk PBB-P2, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan berbagai program kesejahteraan. Karena itu, partisipasi warga sangat kami harapkan,” katanya.
Untuk memudahkan pembayaran, Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyediakan beragam kanal pembayaran yang mudah diakses. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui QRIS, layanan perbankan seperti Bank BJB, BJB Syariah, BCA, Mandiri, dan BSI Syariah, serta melalui Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, hingga platform digital seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, OVO, LinkAja, Bukalapak, dan GoBills.
Benyamin mengajak masyarakat Tangerang Selatan untuk memanfaatkan program diskon tersebut.
“Manfaatkan diskon awal tahun ini. Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat dapat berhemat sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya. (det/dam)
