Tangerang | RMN Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, berhasil menuntaskan penertiban empat titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Penutupan titik terakhir di RW 016 menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Langkah penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tangerang untuk menghapus keberadaan TPS liar di seluruh wilayah kota. Proses pembongkaran dilakukan secara kolaboratif melibatkan DLH, aparatur kelurahan, pengurus RT/RW, serta masyarakat setempat.
Lurah Sukasari, Setiyo Pambudi, mengatakan TPS liar di RW 016 menjadi lokasi keempat sekaligus titik terakhir yang berhasil ditutup di wilayahnya.
“Ini merupakan TPS liar keempat yang kami tutup di Kelurahan Sukasari. Sebelumnya sudah ada tiga titik yang ditertibkan dan hari ini menjadi titik terakhir yang kami bongkar,” ujarnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan telah menempuh berbagai langkah persuasif dengan melakukan koordinasi bersama pengurus lingkungan, warga, dan Dinas Lingkungan Hidup. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan sampah serta tidak lagi membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Sebagai tindak lanjut, lahan bekas TPS liar akan dialihfungsikan menjadi ruang yang lebih produktif. Pemerintah setempat merencanakan pembangunan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti pos pantau lingkungan maupun area bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengelola sampah. Nantinya lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat agar tidak kembali menjadi TPS liar,” kata Setiyo.
Penertiban tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Tokoh masyarakat setempat, Kusma Dimiyati, mengaku bersyukur karena lokasi yang selama puluhan tahun menjadi tempat pembuangan sampah liar akhirnya dibersihkan.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Sukasari. Keberadaan TPS liar ini sudah sangat lama dan cukup mengganggu warga. Dengan ditutupnya lokasi ini, lingkungan menjadi lebih rapi, bersih dan sehat,” ungkapnya.
Pemkot Tangerang berharap keberhasilan penutupan seluruh TPS liar di Kelurahan Sukasari dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Kota Tangerang yang sehat dan nyaman.(Wil)
