Minggu, April 19

JAKARTA | RMN Indonesia

Serapan beras pemerintah melonjak signifikan pada awal 2026. Kondisi ini memberi peluang bagi Indonesia untuk mempertimbangkan ekspor beras ke negara sahabat yang membutuhkan pasokan pangan.

Pada awal 2026, realisasi serapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari produksi dalam negeri mencapai sekitar 112 ribu ton setara beras. Capaian tersebut meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa lonjakan serapan itu mencapai lebih dari 700 persen dibandingkan Januari 2025 yang hanya mencatat sekitar 14 ribu ton.

“Tahun lalu itu 14 ribu ton satu bulan. Tahun ini 112 ribu ton. Laporan harian kami terima dan ini naik 700 persen di Januari,” ujar Amran, Rabu (4/2/2026).

Pemerintah Menjaga Konsistensi Serapan

Selanjutnya, Amran menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau laju serapan beras agar tetap stabil. Langkah ini dinilai penting karena produksi beras nasional terus meningkat.

Selain menjaga ketahanan pangan, konsistensi serapan juga membuka peluang kerja sama internasional. Dengan pasokan yang memadai, Indonesia berpotensi menyuplai beras ke negara sahabat.

“Mudah-mudahan kondisi ini bertahan dan tetap konstan. Berdasarkan data Bulog, serapan hingga Februari masih berada di angka 112 ribu ton. Jika tren ini berlanjut, insya Allah Indonesia bisa menyuplai beras ketika negara sahabat membutuhkan,” jelasnya.

Bapanas mencatat bahwa serapan setara beras sebesar 112 ribu ton menjadi yang tertinggi pada awal tahun dalam lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, serapan pada Januari dan Februari 2025 hanya mencapai 14,9 ribu ton dan 171,1 ribu ton.

Peningkatan ini berjalan seiring dengan proyeksi produksi beras nasional yang terus menguat.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 10,16 juta ton. Angka tersebut meningkat sekitar 1,39 juta ton dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Untuk mengantisipasi lonjakan produksi, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Pangan Nasional, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola BUMN pada 9 Januari 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menugaskan BUMN pangan untuk menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2026. Selain itu, pemerintah menetapkan pembelian produksi dalam negeri sebagai prioritas utama, dengan target pengadaan CBP sebesar 4 juta ton.

Harga Gabah Petani Tetap Menguat

Di sisi lain, harga gabah di tingkat petani menunjukkan tren positif. Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas per 2 Februari 2026, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) mencapai Rp 6.790 per kilogram.

Sementara itu, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kondisi ini menguntungkan petani sekaligus mendukung keberlanjutan produksi beras nasional. (fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version