Selasa, Juni 2

TANGERANG | RMN Indonesia

Oknum polisi aniaya Balaraja menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan mengungkap dugaan kekerasan yang ia alami di sebuah hotel di Kabupaten Tangerang. Pengakuan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.

Peristiwa itu terjadi pada 15–16 September 2025 di kawasan Balaraja. Korban berinisial RA menyebut oknum anggota Polresta Tangerang berinisial Bripda Affan Nasrullah sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap dirinya.

RA mengunggah pengakuan tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan memancing reaksi publik.

“Saat itu kami terlibat cekcok mulut. Pelaku kemudian memukul saya dan melakukan penganiayaan,” ujar RA, Sabtu (17/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, RA mengalami lebam di kedua lengan dan cedera pada jari tengah. Selain itu, wajah korban terasa nyeri setelah pelaku membekapnya. RA kemudian melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas hotel.

Korban menegaskan bahwa ia telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian sejak tahun lalu. Namun, ia menilai proses penanganan berjalan lambat. Karena itu, RA memilih menyampaikan pengalamannya ke publik.

Kasus oknum polisi aniaya Balaraja ini menambah sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Propam Periksa Terduga Pelaku dan Saksi

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Indra Waspada membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa Propam Polresta Tangerang telah memeriksa korban dan saksi.

Selain itu, jajaran Polresta Tangerang berkoordinasi dengan Propam Polda Banten dan fungsi Reserse untuk mendalami perkara tersebut.

“Polri tidak mentoleransi kekerasan maupun pelanggaran kode etik. Kami akan menindak setiap anggota yang terbukti bersalah,” tegas Komisaris Besar Polisi Indra Waspada.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Publik berharap Polri menangani perkara ini secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version