JAKARTA | RMN Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap solid sepanjang tahun 2026, meski dihadapkan pada berbagai tantangan eksternal dan dinamika perekonomian global. Keyakinan tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang stabil, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan perbankan yang kuat.
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja perbankan pada 2026 diproyeksikan tetap berada dalam kondisi sehat dan resilien. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan sangat bergantung pada penguatan seluruh faktor penopang ekonomi nasional.
“Untuk 2026, kinerja perbankan diproyeksikan tetap solid,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/1/2026).
Menurut Dian, laju pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sektor perbankan, tetapi juga oleh permintaan pembiayaan dari dunia usaha, kondisi iklim investasi, serta kecepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, penguatan di seluruh aspek penopang ekonomi menjadi kunci agar penyaluran kredit dapat berlangsung secara berkelanjutan dan efektif mendorong pertumbuhan.
OJK mencatat, hingga November 2025, penyaluran kredit perbankan telah mencapai Rp8.314,48 triliun atau tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini menunjukkan akselerasi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 7,36 persen YoY.
Dari sisi penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen YoY, mencerminkan meningkatnya aktivitas pembiayaan jangka panjang. Kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen YoY, sementara kredit modal kerja masih tumbuh terbatas sebesar 2,04 persen YoY.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 12 persen YoY. Sementara itu, kredit untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan dan tercatat mengalami kontraksi.
Di sisi penghimpunan dana, OJK melaporkan dana pihak ketiga (DPK) per November 2025 tumbuh 12,03 persen YoY menjadi Rp9.899,07 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,48 persen YoY.
Kualitas kredit perbankan nasional juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,21 persen, relatif stabil dibandingkan November 2024 yang sebesar 2,19 persen. Sementara NPL net berada di level 0,86 persen, meningkat tipis dari 0,75 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
OJK turut mencatat rasio loan at risk (LaR) berada di level 9,22 persen pada November 2025, menurun dibandingkan November 2024 yang mencapai 9,82 persen. Dian menyebut, posisi LaR tersebut telah kembali ke level yang sebanding dengan kondisi sebelum pandemi.
Dari sisi ketahanan, permodalan perbankan nasional tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 26,05 persen. Meski sedikit menurun dibandingkan November 2024 yang berada di angka 26,87 persen, level tersebut dinilai masih jauh di atas ambang batas minimum.
Dengan fondasi permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kualitas kredit yang terjaga, OJK optimistis sektor perbankan mampu terus berperan sebagai motor intermediasi keuangan dan penopang pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026. (rhm/fj)

