Kamis, Oktober 15

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji mencari solusi atas persoalan harga bahan baku yang dihadapi industri makanan dan minuman serta tekanan produk impor terhadap industri baja nasional. Langkah itu dibahas dalam pertemuan dengan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Rabu (14/10/2026).

Sarmuji mengatakan, pemerintah berkomitmen memperkuat daya saing industri manufaktur melalui penyediaan bahan baku yang kompetitif dan perlindungan terhadap industri strategis. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan pelaku usaha.

“Kami menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri makanan dan minuman serta industri baja. Kementerian Perindustrian akan terus memberikan dukungan agar industri nasional semakin berdaya saing, termasuk mencarikan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi,” katanya di Jakarta.

Menurut Sarmuji, industri makanan dan minuman nasional memiliki daya saing yang cukup kuat. Hal itu tercermin dari pertumbuhan positif dan kemampuan produk dalam negeri menembus pasar ekspor. Namun, persoalan ketersediaan dan harga bahan baku masih perlu mendapat perhatian.

Salah satu masalah yang disampaikan GAPMMI adalah tingginya harga beras pecah sebagai bahan baku industri pengolahan pangan, termasuk bihun. Sarmuji menyebutkan, harga beras pecah dari luar negeri berkisar Rp5.700-Rp6.000, sedangkan harga di dalam negeri mencapai sekitar Rp11.000.

“Selisih harga ini cukup besar dan tentu memengaruhi daya saing industri. Kalau harga bahan bakunya terlalu tinggi, industri seperti bihun akan sulit bersaing. Karena itu, kita sedang mencari solusi agar bahan baku bisa diperoleh dengan harga yang lebih kompetitif,” ujarnya.

Salah satu opsi yang dijajaki pemerintah adalah memanfaatkan stok beras Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurut Sarmuji, langkah ini berpotensi membantu pelaku usaha memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomi beras yang berisiko mengalami penurunan kualitas akibat penyimpanan.

“Kita sedang mencari cara agar stok beras Bulog yang sudah lama tersimpan dapat dimanfaatkan industri, tentunya dengan harga yang bisa ditoleransi oleh pelaku usaha. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya.

Di sektor baja, Sarmuji menyoroti tekanan persaingan dari produk impor yang ditawarkan dengan harga lebih murah. Ia menilai industri baja sebagai sektor strategis perlu memperoleh perlindungan melalui instrumen kebijakan yang tepat.

“Untuk industri strategis seperti baja, tentu perlu ada proteksi, baik melalui instrumen tarif maupun nontarif. Namun, proteksi saja tidak cukup. Kita juga harus meningkatkan daya saing industri agar semakin tangguh menghadapi persaingan global,” tegasnya.

Sarmuji menekankan, kebijakan perlindungan industri dalam negeri harus berjalan beriringan dengan peningkatan efisiensi dan produktivitas. Sebab, proteksi memiliki keterbatasan sehingga pelaku industri tetap perlu memperkuat kemampuan bersaing secara berkelanjutan.

GAPMMI Dorong Kepastian Bahan Baku

Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman mengapresiasi keterbukaan Sarmuji dalam menerima masukan dari pelaku industri makanan dan minuman. Salah satu persoalan utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kepastian ketersediaan bahan baku.

“Pemenuhan bahan baku diperlukan untuk menjaga daya saing industri sekaligus memastikan produk makanan dan minuman tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap penetapan neraca komoditas untuk bahan baku seperti gula, garam, jagung, dan daging dapat dipercepat agar kebutuhan industri pada awal 2027 dapat terpenuhi,” ujar Adhi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika juga menyebut bahwa Kemenperin akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan GAPMMI. Menurut dia, upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kinerja industri makanan dan minuman nasional.

“Berbagai masukan yang disampaikan GAPMMI menjadi perhatian Kemenperin dan akan ditindaklanjuti secara serius oleh Bapak Menteri, terutama dalam upaya menjaga kinerja industri makanan dan minuman,” kata Putu.

Putu menilai, kinerja industri makanan dan minuman masih menunjukkan perkembangan yang baik dibandingkan dengan sejumlah sektor industri lainnya. Secara agregat, ketersediaan bahan baku hingga akhir 2026 dinilai relatif mencukupi, tetapi pasokan perlu diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing pelaku industri agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami optimistis terhadap kinerja industri makanan dan minuman hingga akhir tahun 2026 ini, dengan menargetkan pertumbuhan sebesar 6-7 persen,” ungkapnya.

Industri Baja Tertekan Impor Sementara itu, Chairman IISIA, Willgo Zainar mengatakan tingkat utilisasi industri baja nasional saat ini masih berkisar 43-57 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan kapasitas produksi, yang membutuhkan dukungan pemerintah dan penguatan daya saing industri.

“Saat ini industri baja nasional menghadapi gempuran produk impor yang sangat besar, tidak hanya dari China, tetapi juga negara lainnya. Apalagi, kelebihan produksi baja dunia mencapai sekitar 640 juta ton, dengan 120 juta ton berasal dari China. Kondisi ini berpotensi meningkatkan tekanan impor ke pasar Indonesia,” kata Willgo.

Vice Chairman IISIA, Ismail Mandry juga menambahkan bahwa asosiasi memiliki 189 perusahaan anggota dengan total produksi baja mencapai 18 juta ton per tahun. Sedangkan impor baja pada 2024-2025 mencapai sekitar 8 juta ton per tahun dan hingga Agustus 2026 telah menyentuh 7 juta ton.

“Kami berharap impor baja dapat dikendalikan, terutama untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Kami bukan anti-impor, tetapi perlu ada keseimbangan agar industri nasional tetap dapat tumbuh dan berdaya saing,” jelas Ismail.

Selain tekanan impor, IISIA menyoroti pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Ismail menyebutkan, industri baja saat ini hanya dapat memanfaatkan sekitar 60 persen dari kuota gas yang diperoleh sehingga pemanfaatannya belum optimal untuk mendukung kebutuhan energi produksi.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi bagi industri baja nasional.

“Kami akan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya mencari solusi atas berbagai isu yang telah disampaikan oleh asosiasi dan dibahas bersama Bapak Menteri, sehingga industri baja nasional dapat semakin kompetitif,” ujar Setia. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version