GUNUNGSITOLI | RMN Indonesia
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan apel sekaligus pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) sebagai wujud nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.
Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, serta Polres Nias sebagai bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai praktik penipuan di dalam lapas.
Pembacaan ikrar berlangsung khidmat sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dan berintegritas.
Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas HALINAR di lingkungan Lapas Gunungsitoli. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan dan sinergitas dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan humanis.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta membangun sinergi dengan APH agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
Sebagai langkah penguatan keamanan, kegiatan kemudian ditutup dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar di bawah pengawasan petugas gabungan. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari HALINAR.(Fj).
