Jawa Barat | RMN Indonesia
Ketua DPW Partai Gema Bangsa Jawa Barat Ade Wardhana Adinata mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun kebijakan khusus mengenai pengendalian dan penanganan lahan pertanian, perkebunan, dan tanaman tahunan yang ditelantarkan sehingga menjadi sumber penyebaran hama, penyakit tanaman, gulma, dan gangguan lingkungan lainnya.
Usulan ini lahir dari meningkatnya kebutuhan perlindungan terhadap petani aktif yang selama ini sering menanggung kerugian akibat lahan tidak terurus di sekitarnya. Lahan yang dibiarkan tanpa pengelolaan dalam jangka panjang berpotensi menjadi tempat berkembangnya organisme pengganggu tanaman (OPT), tikus, gulma invasif, serta berbagai penyakit yang dapat menyebar ke lahan produktif milik petani lain.
Ade Wardhana menyampaikan, ketahanan pangan tak hanya ditentukan oleh produktivitas petani, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam memastikan seluruh kawasan pertanian dikelola secara bertanggung jawab.
“Petani yang bekerja keras menjaga produktivitas lahannya tidak boleh dirugikan oleh lahan terbengkalai yang menjadi sumber hama dan penyakit. Pemerintah perlu memiliki instrumen yang tegas namun tetap adil untuk melindungi kepentingan petani aktif,” katanya.
Usulan tersebut terinspirasi dari berbagai praktik internasional yang mulai memberi kewenangan lebih besar pada otoritas pertanian daerah untuk menangani tanaman dan lahan terlantar karena terbukti jadi sumber penyebaran hama bagi kawasan pertanian di sekitarnya. (Fj)
