Kamis, Agustus 27

SAMPIT I RMN Indonesia

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun, meminta aparat penegak hukum (APH) serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Rimbun, keterbukaan dalam proses penegakan hukum menjadi hal penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kita minta penegak hukum serius untuk menangani itu, dan juga jangan sampai tidak transparan karena kita punya pengalaman beberapa tahun lalu, ada beberapa perusahaan, ada dua kalau saya tidak salah, kita tidak tahu apakah dieksekusi, diberikan hukuman, sanksi, atau apa,” kata Rimbun di Sampit, Rabu (26/8).

Ia menilai penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla harus dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyelidikan hingga hasil akhir penanganan perkara.

Menurutnya, persoalan karhutla bukan sekadar masalah lokal karena dampaknya dapat dirasakan secara luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga kerusakan lingkungan.

Rimbun menegaskan, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan wilayah dan lingkungan di sekitar areal usahanya. Karena itu, dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi perlu ditangani secara serius dan dikawal hingga tuntas.

“Penanganan yang transparan juga dinilai penting untuk memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia berharap penyelidikan terhadap korporasi yang terindikasi terlibat dalam kasus karhutla dapat memberikan kepastian hukum. Selain itu, langkah tegas tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar semakin serius menjalankan kewajibannya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Rimbun, keterbukaan mengenai proses dan hasil penanganan perkara juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dengan adanya transparansi, publik dapat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Rimbun memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum bersama seluruh unsur pemerintah dan instansi terkait yang terus berjibaku menangani karhutla, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan, terlebih saat musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

“Kita memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, semua elemen, instansi vertikal, yang berjibaku dalam rangka ikut serta menangani karhutla yang ada, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Rimbun menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha hingga masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting agar kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini, sementara setiap dugaan pelanggaran dapat ditindak secara tegas dan terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Fj).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version