PEKANBARU | RMN Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan upaya menindak korporasi yang diduga melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sigit mengatakan Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kepatuhan korporasi.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat penanganan karhutla yang digelar di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Rapat ini diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Seskab Teddy Indra Wijaya, Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi W hingga Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Dalam rapat ini, Presiden Prabowo Subianto meminta polisi dan kejaksaan menindak tegas pemicu karhutla. Dia mengatakan izin korporasi yang terbukti menyebabkan karhutla akan dicabut.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan dirinya tidak main-main dalam penegakan hukum. Dia mengatakan izin operasi korporasi akan dicabut jika ada indikasi terlibat karhutla.
“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” ujar Prabowo.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” imbuhnya. (Fj)
