Kamis, September 24

JAKARTA | RMN Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero meningkatkan layanan sarana, prasarana, dan keselamatan. Hal ini seiring meningkatnya jumlah warga atau pengguna transportasi kereta api.

Hal itu disampaikan Asep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama manajemen PT KAI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 September 2026. Dalam evaluasinya terhadap kinerja KAI pada Semester I 2026, Asep menggunakan matriks status hijau-kuning-merah terhadap lima dimensi kinerja perusahaan.

Hasilnya, kinerja keuangan dan kemudahan akses berada pada status kuning. Sementara kecukupan sarana, kecukupan prasarana, dan keselamatan mendapat status merah.

Ia menegaskan, penilaian tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan agar kereta api sebagai moda transportasi publik yang terus dikembangkan PT KAI semakin dinikmati secara luas oleh masyarakat. Dengan jumlah penumpang yang terus tumbuh hingga hampir 259 juta pelanggan pada semester ini, kesiapan sarana, prasarana, dan keselamatan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami mengapresiasi pertumbuhan bisnis inti KAI. Kereta api adalah moda transportasi publik yang paling efisien dan terjangkau, dan kami ingin semakin banyak warga bisa menikmatinya ” kata Asep dalam keteragannya, Rabu 23 September 2026.

Menurut Asep, pertumbuhan pelanggan tidak boleh dibayar dengan keselamatan. “Yang ingin dirasakan penumpang adalah kereta yang tepat waktu, tidak berdesakan, dan selamat sampai tujuan,” kata Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu.

Terkait kecukupan sarana, Ketua DPP Partai NasDem itu menyoroti penarikan tujuh rangkaian KRL baru buatan INKA sejak awal September yang sempat berdampak pada pengurangan 17 perjalanan pada jam sibuk di lintas Bogor.

“Tujuh rangkaian ditarik saja, penumpang lintas Bogor langsung berdesakan. Artinya, sistem kita tidak punya cadangan, ini harus dibenahi sebelum lonjakan penumpang berikutnya,” kata Asep.

Di bidang keselamatan, Asep merujuk pada tragedi Bekasi Timur yang merenggut 16 nyawa. Serta 134 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Juni 2026.

“Indikator keselamatan tidak boleh hanya menghitung kecelakaan kereta. Kecelakaan di perlintasan dan jumlah korban jiwa harus ikut dilaporkan. Nyawa penumpang dan warga tidak boleh hilang dari statistik,” ucap alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.

Agar penilaian tersebut menjadi pijakan perbaikan, Asep lantas mendorong PT KAI untuk melakukan lima langkah upaya pembenahan. Pertamq, menyampaikan jadwal dan anggaran pemasangan Automatic Train Protection (ATP), dimulai dari lintas dengan kepadatan tertinggi.

Kedua, melaporkan indikator keselamatan setiap triwulan kepada Komisi VI, termasuk kecelakaan di perlintasan dan jumlah korban. Ketiga, menyusun simulasi kondisi ideal layanan yang meliputi target kepadatan, headway, cadangan armada, dan kebutuhan prasarana.

Kemudian, yang keempat, menyampaikan rencana pemulihan laba serta kejelasan dampak pengalihan saham PSBI terhadap neraca perusahaan. Kelima, menetapkan syarat yang terukur sebelum mendapat dukungan atas permohonan perusahaan, termasuk pengadaan KRL dan dispensasi impor sarana bukan baru.

Menurut Asep, seluruh perbaikan tersebut akan memperkuat KAI dalam mewujudkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta visinya menjadi operator perkeretaapian kelas dunia. Aekaligus penggerak ekosistem mobilitas nasional.

Komisi VI, lanjutnya, siap mengawal dan mendukung langkah-langkah tersebut sepanjang disertai target, tenggat waktu, dan akuntabilitas yang terukur. “Kami ingin KAI berhasil, karena keberhasilan KAI berarti semakin banyak warga, dari kota besar hingga daerah, yang bisa bepergian dengan kereta secara aman, nyaman, dan terjangkau,” kata Asep. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version