Jumat, September 4

TANGERANG SELATAN I RMN Indonesia

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terbuka dan mudah diakses mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan dalam visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Tangsel, Rabu (2/9/2026).

Visitasi tersebut menjadi tahapan akhir dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Banten melakukan pengecekan langsung sekaligus mencocokkan berbagai dokumen, paparan, serta implementasi layanan informasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Tangsel.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Banten, Ahmad Saparudin, mengatakan terdapat enam indikator yang menjadi bagian dari proses penilaian.

“Visitasi ini adalah mengecek, mengonfirmasi secara fisik terkait beberapa dokumen dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Ahmad.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik di Tangsel menunjukkan perkembangan yang positif. Bahkan, peningkatan dalam penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat dinilai cukup signifikan.

“Keterbukaan informasi di Kota Tangerang Selatan sampai sejauh ini sudah cukup lumayan bagus dan proses peningkatannya cukup signifikan,” katanya.

Ahmad berharap hasil Monev tidak hanya mendorong Pemkot Tangsel memperkuat sarana dan prasarana, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version