JAKARTA | RMN Indonesia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2026. Menurutnya, posisi strategis tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih aktif dan berpengaruh dalam memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat global.
“Komisi I DPR RI memandang bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk menegaskan kembali politik luar negeri kita yang bebas aktif,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Dave menegaskan, Indonesia dituntut mampu menjadi penyeimbang yang kredibel di tengah meningkatnya konflik dan ketegangan geopolitik global. Ia menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.
“Melainkan prinsip yang menuntun diplomasi kita agar tidak terjebak dalam blok kepentingan tertentu, melainkan tetap konsisten memperjuangkan nilai universal, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Dengan mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Dave menilai Indonesia memiliki ruang yang lebih luas untuk memperkuat arah kebijakan luar negeri yang berimbang, memperluas jejaring diplomasi internasional, serta meningkatkan posisi tawar bangsa dalam percaturan global.
“Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk memperkuat arah kebijakan luar negeri yang berimbang, memperluas jejaring diplomasi, serta meningkatkan posisi tawar dalam percaturan global,” sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Komisi I DPR RI akan memastikan setiap langkah diplomasi pemerintah tetap berpijak pada kepentingan nasional, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian, keadilan, dan penghormatan hak asasi manusia.
“Komisi I DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tidak dimanfaatkan oleh kepentingan geopolitik negara-negara besar. Indonesia harus menjaga independensi sikap diplomasi, sehingga tetap dipercaya sebagai mediator dan penyeimbang di forum HAM global,” tegas Dave.
Ia menambahkan, DPR akan mengawal pelaksanaan mandat tersebut melalui dialog dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB benar-benar memperkuat reputasi bangsa di mata dunia.
“Dengan demikian, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB bukan hanya dimaknai sebagai kesempatan untuk mengartikulasikan kepentingan nasional, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi komunitas internasional dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal,” tuturnya.
Dave juga berharap Indonesia mampu berperan sebagai jembatan dialog antarnegara, mendorong kerja sama multilateral, serta memastikan forum HAM global berjalan secara kredibel, berimbang, dan berpihak pada kemanusiaan.
Sebelumnya, Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia global. Indonesia resmi mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dalam Pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan pelaksanaan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG).
Proses tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI juga aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta. (hab)
