Kamis, September 3

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meminta tambahan pagu pada APBN 2027 sebesar Rp 94,23 triliun untuk mengejar target program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Maruarar memaparkan, Kementerian PKP mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 11,77 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026. Dengan pagu tersebut, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 318.000 unit rumah.

Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk mencapai target renovasi atau bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2,08 juta unit rumah diperkirakan mencapai Rp 106 triliun.

“Target 2,08 juta unit sebesar Rp 106 triliun sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 94,23 triliun,” kata Ara.

Adapun pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 11,77 triliun terdiri atas Rp 914 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp 10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.

Anggaran untuk BSPS hingga Rusun

Ara menyampaikan, tambahan anggaran Rp 94,23 triliun dibutuhkan untuk mendukung sejumlah program perumahan pada 2027.

“Kekurangan anggaran di antaranya untuk peningkatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) pada 2027, pembangunan rumah susun (rusun) pada 2027, dan lanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatra,” ujarnya.

Maruarar meminta dukungan Komisi V DPR dalam pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut. “Kami mohon doa dan dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta program prioritas nasional 3 juta rumah,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Lebih jauh, realisasi APBN TA 2026 Kementerian PKP hingga Selasa (1/9/2026) mencapai Rp 3,78 triliun atau 36,6% dari total pagu anggaran Rp 10,30 triliun.

Dikatakan Ara, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 sebesar Rp 10,30 triliun dengan target 406.260 unit, kemudian terdapat anggaran belanja tambahan (ABT) pascabencana Sumatra sebesar Rp 2,21 triliun, sehingga anggaran kementerian menjadi Rp 12,52 triliun dengan target 414.184 unit.

“Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2026 sampai dengan 1 September 2026 sebesar Rp 3,78 triliun atau 36,64% dari pagu non-ABT,” papar Ara.

Adapun pada tahun anggaran 2026, Kementerian PKP mengalokasikan 90,55% atau sebesar Rp 9,34 triliun dari pagu anggaran 2026 untuk program fisik perumahan rakyat. Adapun program BSPS atau bedah rumah menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp 8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah atau 83,1% dari total pagu Rp 10,30 triliun. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version