Sabtu, Oktober 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana menungkap pemicu Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta mencambuk Kepala SPPG Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. Peristiwa itu terjadi lantaran adanya perselisihan antara kedua belah pihak.

“Ada perselisihan keduanya,” kata Ketut saat dihubungi, Sabtu (16/10/2026).

Ketut tidak merinci perselisihan keduanya. Namun dia menuturkan kedua pihak sudah bersepakat damai, tapi BGN tetap minta proses hukum berjalan.

“Walaupun saling memaafkan di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.

Ketut mengatakan BGN juga telah melakukan investigasi dan memastikan pelaku mendapat sanksi. Namun dia belum dapat menyampaikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan.

“Kita sudah lakukan investigasi kepada yang bersangkutan, sudah pasti disanksi, kita tidak toleransi terhadap kekerasan,” tuturnya.

“Sanksi belum bisa kami sampaikan karena itu domain pimpinan,” lanjutnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas diduga pelaku dan korban dalam video viral pria dicambuk di kantor KPPG Bogor, Jawa Barat (Jabar). Diduga pelaku merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berinisial GD dan korban Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.

“Diduga pelaku penganiayaan adalah Kordinator Wilayah Purwakarta GD dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta RAN,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam, Jumat (16/10/2026).

Aksi Pencambukan Terekam Kamera
Untuk diketahui, seorang pria terekam kamera dicambuk oleh seseorang di dalam salah satu ruangan di kantor KPPG Bogor, Jawa Barat dan viral di media sosial. Kepala KPPG Bogor Haidir mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10), sekitar pukul 15.00 WIB.

Haidir mengatakan pihaknya masih mendalami pemicu kejadian kekerasan tersebut. Haidir juga mengaku sudah berkoordinasi dengan BGN untuk menentukan sanksi untuk pelaku.

“Pertama memang kemarin kami secara langsung sudah menegur dengan keras terhadap kedua SPPI tersebut, dan menyampaikan bahwa itu tidak boleh terjadi,” kata Kepala KPPG Bogor Haidir, Jumat (16/10).

“Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pimpinan kami di Jakarta (Kepala BGN) untuk mendapatkan arahan, seperti apa nanti mungkin punishment yang akan diberikan,” lanjutnya. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version