Kamis, Oktober 22

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, membekukan izin enam perusahaan pemegang konsesi hutan di Kalimantan Tengah terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keenam perusahaan tersebut yakni PT Hasil Kalimantan Jaya, PT Taiyoung Engreen, PT Hutan Produksi Lestari, PT Ramang Agro Lestari, PT Puspa Warna Cemerlang, dan PT Sinergi Hutan Sejati.

“Jadi per hari ini, sekali lagi sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap enam perusahaan yang tadi saya sebutkan. Jadi total per hari ini, sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan,” kata Raja Juli di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).

Keenam perusahaan tersebut memiliki konsesi dengan total luas sekitar 201.390 hektare. Berdasarkan data yang disampaikan Raja Juli, area terbakar yang tercatat pada konsesi-konsesi tersebut mencapai sekitar 7.531 hektare.

Raja Juli mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan proses pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Sementara itu, kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga akan berproses secara pidana apabila memang ada indikasi ke arah sana,” ujarnya.

Dari enam perusahaan tersebut, PT Taiyoung Engreen memiliki keterkaitan kepemilikan saham dengan Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Laporan organisasi riset lingkungan AidEnvironment pada 2022 menyebut Jhonlin memiliki 30 persen saham Taiyoung Engreen. Perusahaan Korea Selatan Taiyoung Global Co. Ltd. tercatat memiliki 40 persen, sedangkan tiga pemegang saham lainnya masing-masing memiliki 10 persen.

Sementara itu, PT Hasil Kalimantan Jaya memiliki kaitan melalui Liana Saputri selaku putri Haji Isam yang tercatat sebagai komisaris perusahaan tersebut sekaligus Komisaris Utama PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Keterkaitan lain ditemukan pada PT Ramang Agro Lestari. Laporan AidEnvironment menghubungkan perusahaan tersebut dengan PT Graha Utama Lestari dan PT Ciliandry Angky Mandiri, yang dikaitkan dengan Silvia Fangiono dan Martias Fangiono. Keluarga Fangiono juga dikenal dalam bisnis perkebunan kelapa sawit, termasuk melalui First Resources Limited, perusahaan yang tercatat di bursa Singapura. Namun, hubungan tersebut tidak membuktikan First Resources memiliki saham langsung di Ramang Agro Lestari.

Adapun PT Hutan Produksi Lestari dikaitkan dengan pengusaha Iman Hartono dan Willem Alexander Hartono. Keduanya juga dikaitkan dengan perusahaan pengolahan kayu PT Prima Parquet Indonesia, yang produknya dipasarkan ke sejumlah negara, termasuk Singapura dan Malaysia.

Sementara itu, PT Puspa Warna Cemerlang tercatat memiliki hubungan investasi historis dengan PT Inhutani I, bagian dari kelompok usaha Perum Perhutani.

Adapun PT Sinergi Hutan Sejati memiliki sejumlah pengurus yang juga tercatat dalam dokumen perusahaan kehutanan lain, PT Bina Multi Alam Lestari. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version