Kamis, September 3

JAKARTA | RMN Indonesia

Polda Metro Jaya memastikan situasi Jakarta masih kondusif pada hari ini. Polisi mengatakan aktivitas masyarakat di Jakarta berlangsung normal usai kerusuhan pada aksi 27 Agustus pekan kemarin.

“Selain perkembangan itu, kita akan mendengarkan secara langsung bahwa situasi dan kondisi di wilayah Jakarta Raya per hari ini, 2 September 2026, ini masih dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Budi juga mengimbau masyarakat teliti melihat konten yang bertebaran di media sosial. Dia mengatakan pihaknya menemukan beberapa konten yang mengandung disinformasi.

Pihak kepolisian telah bergerak menelusuri konten yang mengandung disinformasi tersebut. Di antaranya telah memberi stempel untuk konten yang tidak sesuai fakta.

“Jadi masyarakat kita juga mengajak dan mengimbau, kita melihat beberapa konten-konten yang disesatkan dari fakta sebenarnya. Kami dari Polda Metro Jaya sudah menstempel, sudah melakukan DM kepada pemilik akun yang hoax, misinformasi serta AI-generated,” ucapnya.

Penyelidikan terkait hal-hal yang melanggar hukum juga terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Budi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional.

“Walaupun kita melihat banyak konten hoax, misinformasi, AI-generate, ini tidak mengganggu fokus teman-teman penyelidik dan penyidik dalam melakukan tugas pokoknya,” tutur Budi.

49 Orang Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.

“Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).

Budi menjelaskan 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebutkan 44 tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.

“Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” ujarnya.

Terbaru, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari ini, Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga pelaku lainnya yang ditangkap terkait perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (1/9) malam hingga dini hari tadi. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version