JAKARTA | RMN Indonesia
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga daging sapi di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Pemerintah fokus mengawal harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyampaikan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah RPH. Salah satunya adalah RPH Intisari 4 di Tangerang Selatan.
Ketut mengatakan Satgas melakukan inspeksi setelah menerima informasi rencana kenaikan harga daging sapi. RPH tersebut berencana menaikkan harga daging karkas sebesar Rp1.000 per kilogram.
“Kami menerima laporan adanya rencana kenaikan harga dengan alasan rekondisi sapi. Namun setelah kami telusuri, harga di tingkat feedloter tidak mengalami kenaikan,” ujar Ketut dalam keterangan resmi, Selasa (3/2/2026).
Menurut Ketut, setiap informasi kenaikan harga harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak merugikan konsumen.
Ketut menegaskan pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati larangan kenaikan harga sapi dan kerbau bakalan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Tidak boleh ada kenaikan harga. Ini arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” jelasnya.
Ia menilai stabilitas harga pangan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat selama bulan puasa.
Ketut memastikan pasokan daging sapi dan kerbau nasional masih mencukupi. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, ketersediaan daging aman hingga Maret 2026.
Total ketersediaan daging Januari–Maret mencapai 185,4 ribu ton. Pasokan tersebut berasal dari stok awal 41,6 ribu ton, produksi dan pemotongan sapi/kerbau 125,2 ribu ton, serta impor daging beku 18,5 ribu ton. Sementara itu, konsumsi nasional diperkirakan sekitar 179 ribu ton.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda memastikan RPH Intisari 4 telah berkomitmen mengoreksi harga.
“Harga di feedloter masih normal. Karena itu, RPH harus menyesuaikan. Hingga Lebaran, harga maksimal di feedloter Rp55.000 per kilogram,” ujar Agung.
Agung juga mengingatkan pedagang eceran agar menjaga harga jual daging di pasar tradisional.
Pedagang Diminta Patuhi Harga Acuan
Agung meminta pedagang yang tergabung dalam APDI dan JAPPDI menjual daging sesuai harga acuan yang ditetapkan Kepala Bapanas.
“Tidak ada alasan harga naik. Ketersediaan sapi sudah terhitung aman,” tegasnya.
Dengan pengawasan ketat Satgas Saber Pangan dan kesepakatan harga di seluruh rantai distribusi, pemerintah berharap masyarakat dapat membeli daging sapi dengan harga wajar selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026. (fj)
