Jumat, November 6

JAKARTA | RMN Indonesia

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tidak akan setengah-setengah mengusut kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Habiburokhman yakin betul di bawah komando Jenderal Suyudi, Polri akan mampu menuntaskan perkara tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Publik sempat menduga “Geng Solo” atau kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo berada di balik peristiwa ini. Terkait hal tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.

“Mau Geng Solo, Geng Oslo, hukum ya hukum,” tegas Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Ia juga meyakini Suyudi akan menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.

“Ya, Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya ya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kepolisian dalam kurun waktu 2025 hingga Oktober 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version