JAKARTA | RMN Indonesia
Bencana ekologis Papua terancam menjadi kenyataan jika praktik deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam terus dibiarkan. Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan tidak hanya memicu krisis lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor seperti yang telah terjadi di Sumatra. Kondisi ini menunjukkan runtuhnya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif yang berlangsung puluhan tahun.
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai peringatan keras. Menurutnya, negara terlalu lama mengabaikan krisis ekologis.
“Hampir dua bulan terakhir, banjir dan longsor masif memberi peringatan keras kepada kita semua,” kata Leonard dalam Konferensi Pers RUU Masyarakat Adat, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu bencana ekologis paling mematikan di Indonesia.
Leonard menjelaskan bahwa masyarakat adat sebelumnya mengelola hutan secara berkelanjutan. Namun, selama empat dekade terakhir, negara membuka akses luas bagi industri ekstraktif.
“Negara memberi restu kepada industri logging, bubur kayu, tambang, dan sawit untuk menguasai hutan adat,” ujarnya.
Akibatnya, deforestasi masif menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan. Banjir dan longsor pun semakin sering terjadi.
Menurut Leonard, pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal terbukti menjaga keseimbangan alam. Karena itu, ia meminta pemerintah mengembalikan peran masyarakat adat.
“Pemerintah harus memberi kewenangan kepada masyarakat adat untuk mengelola hutan,” tegasnya.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Leonard juga memperingatkan potensi bencana di Papua. Ia menilai pola eksploitasi yang sama kini mengancam wilayah adat di kawasan timur Indonesia.
“Jika industri ekstraktif terus mengambil alih hutan adat, bencana di Papua hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (Fj)
