JAKARTA | RMN Indonesia
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan fraksinya siap mengawal penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.
“Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sarmuji menegaskan Fraksi Golkar mendukung percepatan proses legislasi RUU Perampasan Aset, namun harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan undang-undang.
“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tetapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya,” ujarnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu, prinsip dasar yang harus dipegang bersama sederhana, yakni jangan biarkan kejahatan menghasilkan keuntungan bagi pelakunya.
“Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” kata Sarmuji.
Selain soal pemulihan aset, Sarmuji menekankan pentingnya konsolidasi antarfraksi agar pembahasan berjalan konstruktif.
Fraksi Partai Golkar, katanya menekankan, akan terus membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR agar tercapai titik temu yang konstruktif atas substansi RUU Perampasan Aset, sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang menghendaki pembahasan tidak berlarut-larut.
“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi,” tuturnya.
Sebagai penegasan sikap, Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dilakukan secara serius dan terukur, mendukung penguatan mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana, mendorong kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat, serta mendukung pengawasan yang kuat agar kewenangan perampasan aset tidak disalahgunakan.
“Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Sarmuji.
Sarmuji menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menghasilkan dua hal sekaligus, yakni pelaku dihukum dan aset hasil kejahatan dikembalikan.
“Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset,” ujarnya. (Egi)
