LEBAK | RMN Indonesia
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, berhasil menangkap seekor buaya muara sepanjang sekitar tiga meter yang berkeliaran di kawasan Sungai Cihara.
Kemunculan buaya tersebut sempat membuat wisatawan di sekitar Pantai Pasir Putih, Cihara, resah. Pasalnya, kawasan tersebut kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas, termasuk berenang.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari wisatawan. Evakuasi berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.
“Alhamdulillah, penangkapan buaya besar itu berjalan lancar, meski memakan waktu kurang lebih satu jam,” kata Sukanta, dikutip dari Antara.
Dalam proses evakuasi, BPBD Lebak mengerahkan empat personel. Petugas juga mendapat bantuan dari Pemadam Kebakaran (Damkar) dan personel Polsek Panggarangan.
Sukanta menyebut buaya tersebut memiliki panjang sekitar tiga meter dengan bobot diperkirakan mencapai 180 kilogram.
“Buaya tersebut untuk sementara dititipkan di Kantor Pos Damkar Sektor 5 Bayah,” ujarnya.
Setelah diamankan, buaya tersebut rencananya akan dipindahkan ke penangkaran buaya di Tangerang Selatan yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.
BPBD Lebak mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak berenang di lokasi yang berpotensi menjadi habitat atau tempat kemunculan satwa liar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali menemukan keberadaan buaya atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman maupun kawasan wisata.(Fj)
