JAKARTA I RMN Indonesia
Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan aturan baru terkait bagasi tercatat.
Mulai 1 September 2026, maskapai nasional tersebut akan menerapkan skema Piece Concept, yakni ketentuan bagasi berdasarkan jumlah koper atau koli beserta batas berat masing-masing.
Dengan sistem baru ini, penumpang tidak lagi dapat menggabungkan total jatah berat bagasi ke dalam beberapa koper atau sebaliknya. Jumlah koper dan batas berat setiap koper akan menjadi acuan utama sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam tiket elektronik atau e-ticket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept bertujuan memberikan informasi yang lebih jelas kepada pelanggan sejak tahap perencanaan perjalanan.
“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” ujar Neil dalam keterangannya.
Sebagai contoh, apabila dalam e-ticket tercantum jatah 1 piece dengan berat maksimal 23 kilogram, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper atau satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Penumpang tidak dapat membawa dua koper meskipun total berat keduanya tetap berada di bawah 23 kilogram.
Begitu pula jika penumpang memperoleh jatah 2 pieces x 23 kilogram. Artinya, penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram dan tidak dapat menggabungkan jatah tersebut menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram.
Untuk kelas ekonomi penerbangan domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara pada penerbangan internasional kelas ekonomi, penumpang dapat memperoleh hingga dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.
Adapun ketentuan dapat berbeda bergantung pada rute dan jenis tiket, sehingga penumpang diminta menjadikan informasi pada e-ticket sebagai acuan utama.
Sementara itu, tiket yang telah dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan sebelumnya, yakni Weight Concept atau sistem berdasarkan akumulasi total berat bagasi.
Dengan perubahan tersebut, calon penumpang disarankan untuk tidak hanya menimbang total barang bawaan, tetapi juga memastikan jumlah koper dan berat setiap koper telah sesuai dengan jatah yang tercantum pada tiket sebelum berangkat ke bandara.(Agus).
