NIAS | RMN Indonesia
Sejumlah ruas jalan di Kepulauan Nias diusulkan untuk dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi. Usulan tersebut disampaikan DPRD Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya mempercepat penanganan kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Kepulauan Nias, Berkat Kurniawan Laoli, mengatakan pengalihan status sejumlah ruas jalan tersebut telah diajukan melalui pandangan Fraksi NasDem dan disampaikan dalam rapat paripurna hasil reses.
“Sudah kita ajukan melalui pandangan Fraksi NasDem dan di paripurna reses beberapa waktu lalu,” kata Berkat Laoli kepada harianmerdeka.co, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah kabupaten dan kota di Kepulauan Nias menjadi salah satu kendala dalam melakukan pemeliharaan jalan secara optimal. Karena itu, pemerintah provinsi dinilai perlu mengambil alih penanganan sejumlah ruas yang memiliki fungsi strategis antardaerah.
Beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk dialihkan statusnya antara lain:
Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa;
Siofabanua Bawolato–Gomo,
Hiliweto Gido–Duria Lolofitu Moi, dan Simpang Humene Idanoi–Lalai I/II.
Berkat mengatakan sejumlah ruas jalan tersebut sebelumnya telah disurvei oleh tim Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Ini bagian dari upaya kita agar ruas-ruas jalan strategis di Kepulauan Nias mendapat penanganan yang lebih maksimal dari pemerintah provinsi,” ujar Politisi Partai Nasdem itu
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Nias Utara, Rozama Lase, mendesak Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil alih penanganan ruas jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa.
Menurut Rozama, ruas tersebut merupakan jalur strategis karena menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan Kota Gunungsitoli dengan sejumlah wilayah di Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Utara.
Ia menyebut kondisi jalan yang rusak parah telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sejumlah pengendara sepeda motor, kata dia, bahkan pernah mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan.
“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan terus, risikonya semakin besar. Pemerintah jangan hanya melihat persoalan ini dari sisi kewenangan, tetapi juga harus melihat keselamatan masyarakat sebagai prioritas,” kata Rozama.
Setiap hari, ruas jalan tersebut digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, pemerintahan hingga distribusi barang dan kebutuhan pokok.
Namun, kerusakan di sejumlah titik membuat pengendara harus meningkatkan kewaspadaan. Bahkan, tidak sedikit kendaraan roda dua mau pun roda empat yang telah mengalami kecelakaan. Rozama pun berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan perhatian serius dan segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kondisi jalan tersebut.(Fj).
